KESEMPATAN EMAS KPK BONGKAR MAFIA
KOMPAS - Advokat senior Adnan Buyung Nasution mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung. Ini merupakan kesempatan emas bagi KPK membongkar praktik mafia peradilan yang selalu dibantah jajaran pengadilan.
Banyak orang mempertanyakan bagaimana kejadian itu bisa terjadi di tengah upaya MA membenahi peradilan. Bukankah Ketua MA Bagir Manan kecolongan dengan terbongkarnya kasus itu, kata Buyung kepada pers di Jakarta, Kamis (6/10).
Buyung tetap yakin Bagir tak terlibat praktik percaloan itu. Abang lihat rekam jejaknya sebagai dosen, birokrat jujur, katanya. Namun, untuk meyakinkan publik akan kejujurannya, Buyung menyarankan Bagir mengundang KPK memeriksa dirinya.
Sebelumnya, Bagir membantah telah menerima uang suap. Menurut Bagir, jarak antara pegawai MA dan dirinya terlalu jauh. Namun, menurut Buyung, jarak bukanlah ukuran.
Ia juga mempertanyakan apakah Harini Wijoso, pengacara Probosutedjo, berani menyerahkan uang dalam jumlah besar kalau ia sendiri tak yakin uang itu akan sampai ke atas.
Pemeriksaan terhadap Probosutedjo dan majelis hakim agung juga disarankan Hans Suta Widhya, Direktur Eksekutif Konsorsium untuk Transparansi Informasi Publik. Mereka harus diperiksa KPK, kata Hans.
Sementara DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DKI Jakarta organisasi advokat pertama yang memberikan reaksi mendesak Komisi Yudisial memeriksa seluruh hakim agung di MA. Itu ditegaskan Humphrey R Djemat (Ketua) dan Darwin Aritonang (wakil sekretaris).
Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Harry Ponto mengakui, Harini adalah anggota Peradi. Kami prihatin dengan kejadian itu, katanya. (bdm). Dikutip dari Kompas Cyber Media.
Banyak orang mempertanyakan bagaimana kejadian itu bisa terjadi di tengah upaya MA membenahi peradilan. Bukankah Ketua MA Bagir Manan kecolongan dengan terbongkarnya kasus itu, kata Buyung kepada pers di Jakarta, Kamis (6/10).
Buyung tetap yakin Bagir tak terlibat praktik percaloan itu. Abang lihat rekam jejaknya sebagai dosen, birokrat jujur, katanya. Namun, untuk meyakinkan publik akan kejujurannya, Buyung menyarankan Bagir mengundang KPK memeriksa dirinya.
Sebelumnya, Bagir membantah telah menerima uang suap. Menurut Bagir, jarak antara pegawai MA dan dirinya terlalu jauh. Namun, menurut Buyung, jarak bukanlah ukuran.
Ia juga mempertanyakan apakah Harini Wijoso, pengacara Probosutedjo, berani menyerahkan uang dalam jumlah besar kalau ia sendiri tak yakin uang itu akan sampai ke atas.
Pemeriksaan terhadap Probosutedjo dan majelis hakim agung juga disarankan Hans Suta Widhya, Direktur Eksekutif Konsorsium untuk Transparansi Informasi Publik. Mereka harus diperiksa KPK, kata Hans.
Sementara DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DKI Jakarta organisasi advokat pertama yang memberikan reaksi mendesak Komisi Yudisial memeriksa seluruh hakim agung di MA. Itu ditegaskan Humphrey R Djemat (Ketua) dan Darwin Aritonang (wakil sekretaris).
Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Harry Ponto mengakui, Harini adalah anggota Peradi. Kami prihatin dengan kejadian itu, katanya. (bdm). Dikutip dari Kompas Cyber Media.

0 Comments:
Post a Comment
<< Home