Monday, April 17, 2006

KPK BLBI TAMBAHKAN DATA SUKANTO TANOTO

Komite Pemberantasan Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (KPK-BLBI) menambahkan data soal keterlibatan pengusaha Sukanto Tanoto dalam kasus dugaan korupsi dana talangan BLBI. Data tambahan itu diharapkan bisa mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus tersebut. ''Kami akan terus datang sampai ada tindakan nyata dari KPK terhadap Sukanto Tanoto,'' kata Koordinator KPK-BLBI, Hans Suta Widhya, di Gedung KPK, Selasa (21/3).
KPK-BLBI terus memberikan tambahan data yang diperlukan dalam indikasi kasus korupsi dana talangan BLBI sebesar Rp 1,4 triliun dan wesel ekspor berjangka (WEB) fiktif sebesar Rp 2,3 triliun yang menyangkut pemilik Unibank.
Seusai diterima oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Erry Riyana Hardjapamekas, Hans menegaskan, indikasi korupsi itu terkuak setelah pemerintah membekukan Unibank milik pengusaha yang bernama asli Tan Kang Hoo itu pada 29 Oktober 1999. Tambahan data yang dibawanya itu memang untuk melengkapi bahan yang dibawanya dalam pengaduan ke KPK pada 24 Februari 2006. Kali ini, dia membawa bukti berupa salinan dua lembar surat tertanggal 30 November 2001. Surat itu berisi pernyataan dan kesanggupan Sukanto dalam menyelesaikan kewajiban kredit. Dikutip dari Harian REPUBLIKA.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home