MENNEG BUMN HARUS TINDAK PEJABAT YANG KORUP
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) tidak boleh setengah hati dalam membenahi BUMN setelah diumumkan 47 dari 157 BUMN merugi, dalam rapat kerja pertama dengan komisi VI DPR. Pemerintah seharusnya menindak semua pejabat korup yang berada di lingkungan BUMN. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (PP-LPNU) H. Abdul Chalim Muhammad di Jakarta, Senin (29/11).
Menteri BUMN menyampaikan hal ini dalam rapat kerja pertama dengan Komisi VI DPR yang meminta keterangan mengenai kondisi BUMN saat ini. Pada tahun 2003 total kerugian 47 BUMN itu mencapai Rp 6,08 triliun, 10 BUMN teratas merugikan negara mencapai Rp 5,13 triliun atau persentasenya sebesar 84,4 persen. Kerugian terbesar dialami Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mencapai angka Rp 3,558 triliun.
Sementara itu Direktur Eksekutif Konsorsium untuk Transparansi Informasi Publik Hans Suta Widhya menyatakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono perlu segera mengambil langkah secepatnya untuk mengganti direksi-direksi BUMN yang merugikan negara.
“Pemerintah perlu menempatkan orang-orang baru yang lebih mempunyai kredibilitas,” katanya. Tanpa penggantian para pejabat yang korup, lanjut Hans, program pemerintah yang ingin memberantas KKN hanya sebatas janji.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Zulkieflimansyah, dihubungi SH, Selasa (30/11) mengatakan kerugian yang dialami beberapa BUMN itu lebih banyak disebabkan oleh praktik-praktik inefisiensi dalam pengelolaannya.
Ia mencontohkan kerugian BUMN yang mengalami kerugian terbesar yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang angkanya mencapai Rp 3,558 triliun banyak disebabkan oleh korupsi yang merajalela di tubuh PLN. “PLN harus melakukan peninjauan kembali terhadap kontrak-kontrak swasta yang nyata-nyata merugikan negara,” tambah Zulkiflimansyah.
Memang, Zulkiflimansyah mengakui, pembentukan Forum Eksekutif PLN yang mempunyai visi untuk membangun PLN agar tangguh di masa depan merupakan sinyalemen yang baik untuk memperbaiki kondisi PLN. Tetapi hal yang lebih mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu menyelidiki abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan para pejabat PLN. (swo/dan). Dikutip dari Harian SINAR HARAPAN.
Menteri BUMN menyampaikan hal ini dalam rapat kerja pertama dengan Komisi VI DPR yang meminta keterangan mengenai kondisi BUMN saat ini. Pada tahun 2003 total kerugian 47 BUMN itu mencapai Rp 6,08 triliun, 10 BUMN teratas merugikan negara mencapai Rp 5,13 triliun atau persentasenya sebesar 84,4 persen. Kerugian terbesar dialami Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mencapai angka Rp 3,558 triliun.
Sementara itu Direktur Eksekutif Konsorsium untuk Transparansi Informasi Publik Hans Suta Widhya menyatakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono perlu segera mengambil langkah secepatnya untuk mengganti direksi-direksi BUMN yang merugikan negara.
“Pemerintah perlu menempatkan orang-orang baru yang lebih mempunyai kredibilitas,” katanya. Tanpa penggantian para pejabat yang korup, lanjut Hans, program pemerintah yang ingin memberantas KKN hanya sebatas janji.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Zulkieflimansyah, dihubungi SH, Selasa (30/11) mengatakan kerugian yang dialami beberapa BUMN itu lebih banyak disebabkan oleh praktik-praktik inefisiensi dalam pengelolaannya.
Ia mencontohkan kerugian BUMN yang mengalami kerugian terbesar yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang angkanya mencapai Rp 3,558 triliun banyak disebabkan oleh korupsi yang merajalela di tubuh PLN. “PLN harus melakukan peninjauan kembali terhadap kontrak-kontrak swasta yang nyata-nyata merugikan negara,” tambah Zulkiflimansyah.
Memang, Zulkiflimansyah mengakui, pembentukan Forum Eksekutif PLN yang mempunyai visi untuk membangun PLN agar tangguh di masa depan merupakan sinyalemen yang baik untuk memperbaiki kondisi PLN. Tetapi hal yang lebih mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu menyelidiki abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan para pejabat PLN. (swo/dan). Dikutip dari Harian SINAR HARAPAN.

0 Comments:
Post a Comment
<< Home